
JURNALKUBURAYA – Dalam upaya memperkuat tata kelola pertanahan yang modern, transparan, dan akuntabel, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Barat menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang dipusatkan di Aula Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu, 23 September 2026. Rakerda ini diikuti oleh seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat.
Diantaranya dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya. Hadir secara langsung dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya, Aklis Indriyanto, didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Silvi Firlia Ardhani; Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Waluyo Harjo; Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Lutria Nurhayati; Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Martiani; Plt. Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Muhammad Taufik; serta Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Pranayoga beserta jajaran.
Mengusung tema “Optimalisasi Kualitas Data Pertanahan dan Integrasi Layanan Publik Membangun Ekosistem Digital dalam Mendukung Transformasi Layanan Pertanahan”, Rakerda ini berfokus pada penguatan fondasi data serta kolaborasi lintas sektor.
Dalam laporannya, Ketua Panitia Pelaksana sekaligus Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Sigit Aribowo, menyampaikan bahwa Rakerda ini menjadi ruang bersama untuk mengevaluasi capaian kinerja, berbagi praktik baik, mengidentifikasi peluang perbaikan, serta menyusun langkah strategis guna memastikan pencapaian target hingga akhir tahun 2026. Peningkatan kualitas data pertanahan dipandang sebagai fondasi penting bagi pengembangan layanan pertanahan berbasis elektronik dan transformasi pelayanan kepada masyarakat.
Saat membuka Rakerda secara resmi, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, Nurhadi Putra, menegaskan pentingnya akurasi dan validitas data fisik maupun yuridis sebagai pijakan utama pengembangan layanan digital. Beliau mengimbau seluruh jajaran untuk terus bertransformasi serta memperkuat kolaborasi sinergis dengan pemerintah daerah, PPAT, dan lembaga pengawas pelayanan publik demi menghadirkan pelayanan pertanahan yang responsif dan berkualitas tinggi.
Rakerda makin berbobot melalui Forum Panel Layanan PERINTIS dengan moderator Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Tomi Kristian Aritonang. Forum interaktif ini menghadirkan empat narasumber yakni Seti Kuncoro – Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak, Rosemerry Aref – Ketua Pengurus Wilayah I.N.I dan IPPAT Kalimantan Barat, Ruli Sudira – Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pontianak dan Tariyah – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Barat.
Melalui tema yang diusung serta kehadiran para narasumber berkompeten dalam Forum Panel PERINTIS, Rakerda ini diharapkan mampu melahirkan sejumlah capaian strategis yakni Terwujudnya Data Pertanahan yang Valid, Integrasi Layanan Publik yang Inovatif dan Efisien dengan kehadiran Bapenda Kota Pontianak dan IPPAT Kalimantan Barat diharapkan mempercepat integrasi sistem pertanahan dengan perpajakan daerah (seperti BPHTB) sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan secara terpadu, transparan, dan bebas hambatan. Peningkatan Standar dan Akuntabilitas Pelayanan: Melalui masukan dan pengawasan dari Ombudsman RI Perwakilan Kalbar, jajaran BPN Kalimantan Barat optimis membangun standar pelayanan publik yang prima dan terpercaya.