
JURNALKUBURAYA – Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya menyampaikan paparan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu, 23 September 2026. Kegiatan ini mengusung tema “Optimalisasi Kualitas Data Pertanahan dan Integrasi Layanan Publik dengan Mendukung Transformasi Layanan Pertanahan”.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya, Aklis Indriyatno, menyampaikan paparan didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha, Silvi Firlia Ardhani; Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Waluyo Harjo; Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Lutria Nurhayati; Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Martiani; Plt. Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Muhammad Taufik; Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Pranayoga; serta jajaran.
Dalam paparannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya menyampaikan capaian kinerja, kondisi kualitas data pertanahan, dan fokus percepatan pendaftaran tanah. Program yang menjadi perhatian meliputi foto tegak PTSL, pendaftaran tanah lintas sektor (Lintor), sertipikasi barang milik negara dan barang milik daerah (BMN/BMD), serta tanah wakaf. Ia menegaskan komitmen jajaran untuk mempercepat pelaksanaan program tersebut agar target dapat diselesaikan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya juga menyampaikan bahwa keberhasilan pelaksanaan program memerlukan komitmen bersama, perencanaan yang terarah, dan identifikasi risiko sejak awal. Dengan demikian, kendala yang muncul dapat segera ditangani. Arahan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat menjadi acuan bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya dalam meningkatkan kinerja dan kualitas layanan pertanahan.
Melalui Rakerda ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya berharap dapat memperkuat langkah penyelesaian target tahun 2026 sekaligus menghadirkan layanan pertanahan yang semakin baik bagi masyarakat.