
JURNALKUBURAYA – Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya melalui Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Martiani, beserta jajaran menghadiri dua agenda rapat koordinasi pada Senin, 21 September 2026.
Agenda pertama membahas usulan pengintegrasian Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kubu Raya bersama Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Rapat yang turut dihadiri Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam menyelaraskan usulan LP2B dengan rencana tata ruang daerah.
Melalui koordinasi terpadu ini, proses pengusulan dan penetapan LP2B diharapkan dapat dilaksanakan secara tepat, akurat, dan sesuai dengan ketentuan. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama untuk melindungi lahan pertanian produktif, memperkuat ketahanan pangan daerah, serta mewujudkan pemanfaatan ruang yang berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, jajaran Seksi Penataan dan Pemberdayaan juga mengikuti rapat yang diselenggarakan oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah III. Rapat tersebut membahas koordinasi akhir usulan Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) Kabupaten Kubu Raya sebelum pelaksanaan verifikasi lapangan, sebagai bagian dari upaya penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria.
Rapat ini menjadi tahapan penting dalam menyamakan persepsi, mematangkan persiapan, serta memastikan kelengkapan dan kesesuaian data agar proses verifikasi lapangan dapat berjalan secara efektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kedua agenda koordinasi tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya terus memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan dalam mendukung perlindungan lahan pertanian, penataan ruang, dan pelaksanaan reforma agraria yang memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Kubu Raya.