
JURNALKUBURAYA – Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya menghadiri Rapat Koordinasi terkait hibah tanah untuk rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Kubu Raya. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Kubu Raya pada Selasa, 15 September 2026.
Rapat dipimpin oleh Wakil Bupati Kubu Raya, H. Sukiryanto, serta dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya yang diwakili Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Lutria Nurhayati, beserta jajaran dan organisasi perangkat daerah terkait.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Kubu Raya, khususnya dalam mempersiapkan bidang tanah yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Kubu Raya menekankan pentingnya memastikan kesiapan dan kepastian hukum atas bidang tanah yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat. Kepastian tersebut diperlukan agar setiap tahapan pembangunan dapat dilaksanakan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut, Lutria Nurhayati, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah menyampaikan dukungan Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya terhadap rencana pembangunan Sekolah Rakyat sebagai program yang ditujukan bagi kepentingan masyarakat. Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dapat mengajukan surat kepada kementerian di tingkat pusat sebagai bagian dari upaya percepatan penerbitan sertipikat Hak Guna Usaha (HGU).
Percepatan penerbitan sertipikat HGU tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran proses hibah tanah kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, sehingga persiapan pembangunan Sekolah Rakyat dapat segera ditindaklanjuti.
Melalui rapat koordinasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya berkomitmen mendukung rencana pembangunan Sekolah Rakyat melalui penyediaan data dan informasi pertanahan serta pendampingan sesuai dengan tugas, kewenangan, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.