
Kubu Raya – Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya telah memenuhi undangan Rapat Koordinasi Gelar Awal yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom bersama Subdirektorat Penanganan Sengketa Batas Bidang Tanah Kementerian ATR/BPN pada Jumat, 13 Maret 2026.
Rapat ini dipimpin oleh Kepala Subdirektorat Penanganan Sengketa Batas Bidang Tanah, Deden Sudrajat, serta diikuti oleh perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya, yaitu Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Waluyo Harjo, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Lutria Nurhayati, serta Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Pranayoga beserta jajaran.
Rapat koordinasi melalui Gelar Awal ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat. Kegiatan ini berfokus pada pemaparan secara menyeluruh terkait inti permasalahan yang terjadi, sekaligus membahas langkah-langkah penanganan dan upaya penyelesaian atas laporan tersebut.
Diharapkan melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Gelar Awal ini, proses penanganan laporan masyarakat dapat berjalan lebih terarah, transparan, serta mampu menghasilkan solusi terbaik dalam penyelesaian permasalahan yang dilaporkan.