
Kubu Raya – Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya melalui Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Lutria Nurhayati, mengikuti rapat pembahasan penyelesaian tunggakan berkas secara daring yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Jumat, 13 Maret 2026.
Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Dermawan, dan diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional serta Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota yang tercantum dalam undangan, termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya.
Kegiatan ini berfokus pada pembahasan penyelesaian tunggakan berkas di masing-masing Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota. Melalui forum ini, setiap satuan kerja dapat menyampaikan kondisi serta permasalahan yang dihadapi, sekaligus merumuskan langkah tindak lanjut guna mempercepat penyelesaian berkas yang masih tertunda.
Dengan mengikuti rapat tersebut, diharapkan arahan dan strategi yang disampaikan dapat diimplementasikan secara optimal. Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya berkomitmen untuk terus melakukan percepatan penyelesaian berkas guna menekan angka tunggakan serta meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.