
JURNALKUBURAYA – Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Pengawasan Penataan Ruang untuk wilayah Kalimantan dan Sulawesi yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN pada 22–23 April 2026 di Pontianak.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, Mujahidin Maruf, dan diikuti oleh perwakilan Kantor Wilayah serta Kantor Pertanahan se-Kalimantan dan Sulawesi, baik secara langsung maupun daring. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya, Aklis Indriyatno, hadir bersama Kepala Seksi Penanganan dan Pengendalian Sengketa, Pranayoga.
Dalam sambutannya, Mujahidin Maruf menyampaikan bahwa pendekatan penataan ruang kini tidak lagi bertumpu pada tahap perencanaan semata, melainkan menekankan pada efektivitas pengendalian dan pengawasan di lapangan.
“Rencana tata ruang harus dapat diimplementasikan dan diawasi secara nyata agar tercipta keteraturan pemanfaatan ruang,” tegasnya.
Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Aria Indra Purnama, menyoroti meningkatnya kompleksitas pembangunan, khususnya terkait tekanan terhadap lahan produktif seperti sawah yang kian terdesak oleh kebutuhan pembangunan di kawasan strategis.
Ia menegaskan bahwa penguatan instrumen pengendalian menjadi kunci, melalui monitoring pemanfaatan ruang, evaluasi perizinan, serta penerapan mekanisme insentif dan disinsentif guna menjaga kesesuaian dengan rencana tata ruang.
Melalui Bimtek ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya diharapkan semakin siap dalam mengoptimalkan pengendalian pemanfaatan ruang dan pengawasan penataan ruang secara responsif dan berkelanjutan.