
JURNALKUBURAYA – Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya terus berupaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, terbuka, dan berkeadilan melalui pelaksanaan mediasi sengketa pertanahan yang digelar pada Selasa, 09 Juni 2026 di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Pranayoga selaku Mediator dan dihadiri oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Waluyo Harjo, beserta jajaran, serta pihak pemohon mediasi dan termohon mediasi.
Pelaksanaan mediasi ini merupakan tindak lanjut atas permohonan yang disampaikan masyarakat kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya sebagai upaya penyelesaian sengketa melalui pendekatan musyawarah dan dialog yang mengedepankan itikad baik dari seluruh pihak yang terlibat.
Agendan mediasi pertama tersebut berlangsung dalam suasana kondusif, dialogis, dan konstruktif. Dalam prosesnya, Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya memberikan penjelasan berdasarkan data dan informasi pertanahan yang tersedia sebagai bahan pertimbangan serta referensi bagi para pihak dalam mencari solusi penyelesaian yang dapat diterima bersama.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang akuntabel, solutif, dan berorientasi pada perlindungan hak serta kepentingan masyarakat. Upaya tersebut sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan yang terus didorong oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).