
JURNALKUBURAYA – Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya menghadiri Rapat Koordinasi Penyelesaian Laporan Masyarakat yang difasilitasi oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya pada Selasa, 09 Juni 2026.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Tariyah, beserta jajaran. Dari pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya hadir Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Waluyo Harjo, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Lutria Nurhayati, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Pranayoga, beserta jajaran. Kegiatan ini juga dihadiri oleh masyarakat yang menyampaikan pengaduan.
Kegiatan koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka membahas dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pelayanan pertanahan di Kabupaten Kubu Raya. Dalam forum tersebut, Ombudsman RI menghimpun berbagai informasi dan keterangan dari para pihak guna mendukung proses penyelesaian laporan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui sinergi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pertanahan. Kolaborasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat diharapkan terus berlanjut sebagai upaya mewujudkan pelayanan yang akuntabel, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.