
JURNALKUBURAYA – Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya memenuhi undangan Rapat Koordinasi Penyelesaian Laporan Masyarakat yang difasilitasi oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya pada Kamis, 17 September 2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Tariyah, beserta jajaran. Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya diwakili oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Waluyo Harjo; Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Lutria Nurhayati; beserta jajaran. Kegiatan ini turut dihadiri oleh masyarakat yang menyampaikan laporan.
Koordinasi dilaksanakan untuk membahas dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pelayanan pertanahan di Kabupaten Kubu Raya. Dalam forum tersebut, Ombudsman RI menghimpun informasi dan keterangan dari para pihak sebagai bagian dari proses penyelesaian laporan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui pertemuan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan respons yang cepat dan tepat terhadap setiap laporan masyarakat. Sinergi dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat diharapkan semakin memperkuat upaya penyelesaian laporan serta mewujudkan pelayanan pertanahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.