Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memperkuat pengamanan arsip aset daerah dan dokumen penting melalui kegiatan pelatihan kearsipan. Kegiatan yang digelar di Aula Kepong Bakol pada 16 September 2026 itu menjadi tindak lanjut atas hasil audit internal kearsipan tahun 2025.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kubu Raya, Rudy Fitriyanto, menjelaskan bahwa pengelolaan arsip perlu dilakukan secara tertib karena berkaitan langsung dengan perlindungan aset dan kepastian administrasi pemerintah daerah. Arsip yang menjadi perhatian meliputi arsip vital, arsip terjaga, arsip umum, dan dokumen yang berkaitan dengan aset.
Dokumen seperti sertifikat tanah, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor, serta bukti hibah harus disimpan dan dikelola dengan sistem yang baik. Dokumen-dokumen tersebut memiliki nilai hukum dan administrasi sehingga kehilangan atau kerusakannya dapat menimbulkan persoalan bagi pemerintah daerah.
Sekitar 200 peserta mengikuti pelatihan secara langsung. Mereka berasal dari organisasi perangkat daerah, badan usaha milik daerah, Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilu. Kegiatan itu juga menghadirkan tenaga ahli dari tingkat provinsi untuk memberikan penguatan mengenai tata kelola arsip.
Pelatihan tidak berhenti pada perangkat daerah dan lembaga tingkat kabupaten. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan juga menjadwalkan pertemuan daring melalui Zoom pada Senin berikutnya untuk menjangkau 123 desa di Kubu Raya. Langkah ini dilakukan agar tata kelola arsip dapat diterapkan secara lebih merata sampai ke pemerintahan desa.
Rudy menilai pengamanan arsip merupakan tanggung jawab bersama setiap unit kerja. Karena itu, pemahaman petugas mengenai klasifikasi, penyimpanan, dan perlindungan dokumen harus terus ditingkatkan. Pengelolaan yang konsisten akan memudahkan pencarian dokumen, mendukung pelayanan publik, dan menjaga bukti kepemilikan aset daerah.
Ke depan, pemerintah daerah juga mempertimbangkan pemberian penghargaan bagi unit kerja yang mampu menerapkan pengelolaan arsip secara baik. Apresiasi tersebut diharapkan mendorong perangkat daerah dan pemerintahan desa untuk semakin tertib menjaga dokumen penting yang menjadi bagian dari akuntabilitas pemerintahan.
Sumber: https://kuburaya.go.id/seputar-kuburaya/berita/disperpusip-kubu-raya-fokus-amankan-arsip-aset-daerah