
JURNALKUBURAYA – Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya melaksanakan kegiatan bimbingan dan arahan kepada petugas front office yang berlangsung di aula kantor pada Senin, 08 Juni 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya, Aklis Indriyatno, didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha, Silvi Firlia Ardhani, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Waluyo Harjo, serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Lutria Nurhayati. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh petugas front office sebagai upaya menyamakan persepsi terkait proses pelayanan kepada masyarakat, khususnya mengenai kelengkapan berkas permohonan.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya menegaskan bahwa kelengkapan berkas merupakan aspek administrasi yang sangat penting dalam setiap proses layanan pertanahan. Oleh karena itu, petugas front office diharapkan lebih cermat dan teliti dalam melakukan pemeriksaan terhadap setiap berkas permohonan yang diajukan masyarakat.
Beliau juga menyampaikan bahwa apabila terdapat berkas yang belum lengkap, petugas harus menyampaikan informasi kepada pemohon dengan baik dan jelas, sehingga kekurangan tersebut dapat segera dilengkapi sebelum permohonan didaftarkan. Dengan terpenuhinya persyaratan administrasi sejak awal, proses pelayanan dan penyelesaian permohonan diharapkan dapat berjalan lebih lancar dan optimal.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh petugas front office memiliki pemahaman yang sama terkait persyaratan administrasi dan standar pelayanan kepada masyarakat, sehingga pelayanan pertanahan dapat terlaksana secara profesional, cepat, tepat, dan memberikan kepastian bagi pemohon.