Bupati Kubu Raya Sujiwo meminta aparatur sipil negara memberikan pelayanan publik secara cepat, profesional, dan responsif. Arahan disampaikan setelah pelantikan kepala UPTD satuan pendidikan, kepala puskesmas, serta pejabat fungsional di Aula Kantor Bupati, Jumat (4/9/2026).
Sujiwo menegaskan jabatan merupakan amanah dari Tuhan sekaligus kepercayaan negara dan masyarakat. Para pejabat baru diminta tidak melihat jabatan hanya sebagai posisi struktural, tetapi sebagai tanggung jawab yang melekat pada sumpah dan harus dipertanggungjawabkan.
Kepentingan masyarakat harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi, keluarga, kelompok, atau organisasi. Kepala sekolah, kepala puskesmas, dan ASN lainnya diminta menjaga kepercayaan yang telah diberikan melalui kerja nyata.
Menurut Sujiwo, keterbukaan informasi membuat masyarakat semakin mudah mengawasi dan menilai kinerja pemerintah. Karena itu, aparatur harus mampu mengenali masalah sejak awal serta bergerak sebelum keluhan menjadi perhatian luas atau viral.
Kinerja pejabat baru akan dinilai sejak bulan pertama. Evaluasi kembali dilakukan dalam tiga bulan untuk melihat kelayakan dan kemampuan mereka menjalankan tugas sebagai kepala sekolah maupun kepala puskesmas.
Evaluasi tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab kepala daerah dalam memastikan layanan berjalan sesuai harapan. Sujiwo mengingatkan tingkat kepercayaan publik yang telah dibangun melalui kerja bersama dapat menurun jika pemerintah memberikan pelayanan buruk atau lambat merespons.
Masyarakat memiliki harapan tinggi terhadap seluruh unsur pemerintah, mulai dari kepala daerah, sekretaris daerah, kepala perangkat daerah, kepala sekolah, hingga kepala puskesmas. Setiap ASN diminta bekerja dengan totalitas dan tidak menyia-nyiakan kepercayaan tersebut.
Sujiwo juga meminta aparatur menjalankan pengabdian dengan rasa syukur. Pekerjaan sebagai pelayan masyarakat memang memerlukan energi besar, tetapi tanggung jawab itu harus dijalankan dengan kesadaran bahwa kepentingan rakyat menjadi prioritas.