
JURNALKUBURAYA – Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya telah mengikuti undangan Rapat Koordinasi Lanjutan Penyelesaian Permasalahan Hak Kepemilikan Barang Milik Negara yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat pada Selasa, 12 Mei 2026.
Kegiatan ini dihadiri secara daring oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya, Aklis Indriyatno yang didampingi oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Pranayoga, serta diikuti oleh perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).
Agenda rapat berfokus pada lanjutan penyelesaian permasalahan hak kepemilikan Barang Milik Negara berupa tanah negara yang berlokasi di Jalan Adi Sucipto, Desa Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, eks kebun binatang. Pembahasan dilakukan sebagai upaya percepatan penyelesaian administrasi dan kepastian hukum terhadap aset negara di wilayah tersebut.
Diharapkan melalui pelaksanaan rapat koordinasi ini, proses penyelesaian administrasi aset Barang Milik Negara dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan memberikan kepastian hukum yang jelas.