
JURNALKUBURAYA – Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya telah melaksanakan kegiatan kunjungan silaturahmi ke Pondok Pesantren Raudlatul Firdaus pada Minggu, 3 Mei 2026.
Hadir mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Lutria Nurhayati, serta Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Pranayoga.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya untuk mempererat hubungan silaturahmi dengan Pondok Pesantren Raudlatul Firdaus, sekaligus memperkuat sinergi antara instansi pemerintah dan lembaga pendidikan keagamaan.
Pada kesempatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya juga menyerahkan tiga sertipikat tanah wakaf kepada Kyai Mustafa. Penyerahan ini merupakan bentuk dukungan dalam memberikan kepastian hukum atas aset wakaf yang dimiliki oleh pondok pesantren.
Diharapkan, sertipikat tanah wakaf yang telah diserahkan dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi pengembangan Pondok Pesantren Raudlatul Firdaus, serta mendukung kegiatan pendidikan dan keagamaan yang diselenggarakan.