
JURNALKUBURAYA – Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya mengikuti kegiatan pembinaan manajemen risiko yang diselenggarakan di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat bersama seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat pada Senin, 18 Mei 2026. Kegiatan ini menghadirkan Kepala Bagian Manajemen Risiko Kementerian ATR/BPN, Iin Herawati beserta tim sebagai upaya memperkuat implementasi manajemen risiko dan budaya sadar risiko dalam pelaksanaan tugas serta pelayanan pertanahan.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, Mujahidin Maruf, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha, Nur Fajar Hijriah. Dalam sambutannya, Mujahidin menegaskan bahwa penerapan manajemen risiko tidak hanya sebatas pemenuhan administrasi, tetapi harus menjadi bagian dari budaya kerja di setiap satuan kerja.
“Manajemen risiko harus menjadi cara kerja sehari-hari, bukan hanya untuk memenuhi laporan administrasi saja,” ujar Mujahidin.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya, Aklis Indriyatno, hadir langsung dalam kegiatan tersebut didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha, Silvi Firlia Ardhani, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Waluyo Harjo, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Lutria Nurhayati, serta Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Martiani.
Melalui pembinaan ini, peserta memperoleh penguatan terkait identifikasi risiko, mitigasi risiko, hingga implementasi manajemen risiko dalam pelaksanaan program dan pelayanan pertanahan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari persiapan penilaian maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2026.
Dengan mengikuti kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola organisasi yang akuntabel, profesional, dan berintegritas melalui penerapan manajemen risiko yang efektif guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.