
JURNALKUBURAYA – Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya memenuhi undangan kegiatan Rapat Koordinasi Penyelesaian Laporan Masyarakat yang difasilitasi oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya pada Kamis, 9 April 2026.
Rapat ini dihadiri langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Tariyah, beserta jajaran. Dari pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya, turut hadir Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Waluyo Harjo, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Pranayoga, beserta jajaran. Hadir pula selaku Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantah Kubu Raya periode 2023–2025, Ade Supiadi, serta masyarakat yang menyampaikan pengaduan.
Kegiatan ini menjadi forum koordinasi dalam rangka penyelesaian laporan masyarakat terkait pelayanan pertanahan di Kabupaten Kubu Raya. Melalui rapat ini, Ombudsman RI menghimpun berbagai informasi yang diperlukan guna memastikan proses penanganan pengaduan berjalan secara efektif, transparan, dan komprehensif.
Melalui sinergi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pertanahan. Kolaborasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat diharapkan terus berlanjut sebagai upaya mewujudkan pelayanan yang akuntabel, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.