
JURNALKUBURAYA – Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya teah melaksanakan Rapat Persiapan Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun 2026 pada Rabu, 15 April 2026, bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Nur Fajar Hijriah, serta dihadiri oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Martiani, para camat se-Kabupaten Kubu Raya atau perwakilan, serta 11 kepala desa.
Kepala Subbagian Tata Usaha, Silvi Firlia Ardhani, mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya, Aklis Indriyatno, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir. Ia berharap dukungan dari seluruh pihak agar kegiatan pembaruan Peta Zona Nilai Tanah Tahun 2026 dapat berjalan lancar di lapangan serta menghasilkan data yang akurat dan mutakhir guna mendukung peningkatan layanan pertanahan.
Dalam pemaparan materi, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan menjelaskan pengertian Zona Nilai Tanah (ZNT) beserta manfaat dan tujuannya, yaitu sebagai penyedia informasi potensi dan nilai tanah yang menjadi rujukan dalam mendukung kebijakan pertanahan secara nasional demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Pada tahun 2026, target pembaruan Peta ZNT mencakup 100 bidang tanah yang tersebar di beberapa lokasi desa di Kabupaten Kubu Raya. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pemutakhiran data nilai tanah yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti inflasi ekonomi, perubahan penggunaan tanah, serta dinamika lainnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pembaruan Peta Zona Nilai Tanah Tahun 2026 dapat berjalan optimal, menghasilkan data yang valid, serta memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.