
JURNALKUBURAYA – Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya menggelar rapat koordinasi awal pelaksanaan kegiatan Materi Teknis Konsolidasi Tanah Kategori III pada Selasa, 7 April 2026. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam perencanaan penataan kawasan, khususnya untuk mendukung program penanganan kawasan kumuh di wilayah Kabupaten Kubu Raya.
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya, Aklis Indriyatno, bersama jajaran pejabat struktural, di antaranya Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Waluyo Harjo, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Lutria Nurhayati, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Martiani, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Nur Fajar Hijriah, serta Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Pranayoga.
Dalam rapat tersebut, dibahas penentuan lokasi kegiatan materi teknis perencanaan konsolidasi tanah Kategori III Tahun Anggaran 2026. Lokasi yang ditetapkan nantinya akan menjadi dasar dalam pelaksanaan program penataan kawasan kumuh oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya dengan pemerintah daerah, sehingga pelaksanaan konsolidasi tanah dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mewujudkan kawasan permukiman yang tertata, layak huni, dan berkelanjutan.