
JURNALKUBURAYA – Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Barat telah melaksanakan kegiatan Peninjauan Lapang di Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada Kamis, 9 Juli 2026.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rencana penyusunan Materi Teknis Konsolidasi Tanah Kategori III di Kabupaten Kubu Raya. Peninjauan lapang dilaksanakan sebagai bagian dari proses identifikasi kondisi eksisting, potensi wilayah, serta kebutuhan penataan ruang dalam pelaksanaan konsolidasi tanah.
Hadir dalam kegiatan tersebut Penata Pertanahan Ahli Madya Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Barat, Leo Latumena beserta jajaran, Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas PUPR PRKP Kabupaten Kubu Raya, Saad, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya, Aklis Indriyatno, Plt. Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya, Pranayoga beserta jajaran, serta Kepala Desa Kuala Dua, Abbas.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya bersama jajaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Barat melakukan peninjauan langsung ke lokasi di Desa Kuala Dua yang menjadi objek rencana konsolidasi tanah. Peninjauan difokuskan pada identifikasi kebutuhan penyediaan dan penataan lahan untuk fasilitas umum serta fasilitas sosial sebagai bagian dari upaya mewujudkan kawasan yang tertata, aman, dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan peninjauan lapang ini, tim pelaksana melakukan verifikasi kondisi fisik wilayah, mengidentifikasi potensi dan kendala di lapangan, serta menghimpun informasi yang akan menjadi dasar dalam penyusunan materi teknis konsolidasi tanah. Hasil pemetaan sosial ini diharapkan mampu mendukung perencanaan yang lebih komprehensif, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Diharapkan melalui peninjauan lapang ini, pelaksanaan konsolidasi tanah di Kabupaten Kubu Raya dapat berjalan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung penyediaan fasilitas umum, fasilitas sosial, serta penataan ruang yang berkelanjutan.