
JURNALKUBURAYA – Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya menghadiri kegiatan Harmonisasi Regulasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK bersama Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan Real Estate Indonesia (REI) dalam rangka mendorong peningkatan akses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Anggota Komisi V DPR RI dan berlangsung di Aula Kantor Bupati Kubu Raya pada Kamis, 30 April 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto, Anggota Komisi V DPR RI Yuliansyah, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Barat Rochma Hidayati, Ketua DPD REI Kalbar Baharudin, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya Aklis Indriyatno beserta jajaran, serta perwakilan instansi terkait.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya, Aklis Indriyatno, menyerahkan 641 sertipikat Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya yang diterima langsung oleh Wakil Bupati Sukiryanto.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya juga telah menuntaskan penyerahan aset prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) dari pengembang kepada pemerintah daerah sebanyak 869 sertifikat. Aset tersebut selanjutnya akan diproses lebih lanjut bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya.
Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya dalam mendorong percepatan pensertipikatan aset daerah.
“Saya berterima kasih kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya yang punya inisiatif. Selama 18 tahun ini baru sekarang terjadi. Alhamdulillah hari ini Pemkab Kubu Raya menambah aset sebanyak 869 sertifikat,” ujar Sukiryanto.
Penyerahan sertipikat ini diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum atas aset milik pemerintah daerah sekaligus mendukung optimalisasi pemanfaatan ruang untuk kepentingan masyarakat. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan publik serta percepatan program nasional pembangunan 3 juta rumah yang menjadi prioritas pemerintah.
Kegiatan ini mencerminkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor perbankan, dan pengembang perumahan dalam memperluas akses pembiayaan perumahan bagi MBR. Seluruh pihak sepakat untuk terus memperkuat kolaborasi guna mempercepat realisasi program perumahan, sekaligus memastikan masyarakat berpenghasilan rendah di Kubu Raya semakin mudah memperoleh hunian yang layak dan terjangkau.