
Kubu Raya – Dalam rangka menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berkeadilan, Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya telah melaksanakan dua agenda mediasi sengketa pertanahan pada Rabu, 28 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Pranayoga, beserta jajaran, serta masyarakat pemohon mediasi. Mediasi dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas permohonan masyarakat guna menyelesaikan sengketa pertanahan melalui mekanisme musyawarah dan mufakat.
Proses mediasi berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif, dengan penyampaian data dan informasi pertanahan sebagai bahan klarifikasi dan referensi dalam upaya menemukan titik temu penyelesaian.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan publik yang akuntabel, solutif, dan berorientasi pada perlindungan kepentingan masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi Kementerian ATR/BPN.