
JURNALKUBURAYA – Pertanahan Kabupaten Kubu Raya memenuhi undangan Focus Group Discussion (FGD) Kawasan Transmigrasi Rasau Jaya dan Kawasan Perdesaan Pertanian Terpadu Sungai Kakap yang diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) dan difasilitasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Kubu Raya, Selasa, 11 Agustus 2026.
Hadir mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya, Martiani selaku Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, didampingi jajaran. Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Transmigrasi, Badan Pusat Statistik Kabupaten Kubu Raya, Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya, PT Agrinas Palma Nusantara, PT Asia Palem Lestari, serta Tim Ekspedisi Patriot Kawasan Transmigrasi Rasau Jaya.
FGD ini menjadi ruang bersama untuk menggali data dan informasi mengenai kondisi eksisting, potensi, tantangan, serta berbagai permasalahan dalam pengembangan Kawasan Transmigrasi Rasau Jaya dan Kawasan Perdesaan Pertanian Terpadu Sungai Kakap. Berbagai informasi tersebut selanjutnya diharapkan dapat menjadi dasar dalam merumuskan faktor kunci dan strategi pengembangan kawasan sebagai pusat pertumbuhan lokal sekaligus mendorong kemandirian perdesaan yang berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Martiani menyampaikan sejumlah hal yang berkaitan dengan aspek pertanahan, salah satunya mengenai moratorium alih fungsi lahan sawah sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan lahan sawah, ketahanan pangan, serta kekayaan sumber daya alam di Kabupaten Kubu Raya.
Selain itu, Martiani turut menyampaikan informasi mengenai permasalahan tenurial yang terdapat di wilayah Rasau Jaya dan Sungai Kakap, termasuk faktor penyebab serta alternatif penanganan yang dapat dilakukan secara kolaboratif.
Dari pelaksanaan FGD, turut teridentifikasi sejumlah permasalahan yang masih dihadapi di wilayah lokus, di antaranya ketersediaan air bersih, pengelolaan sampah, kondisi pintu air yang belum optimal, serta potensi bencana berupa banjir, kekeringan, dan kebakaran hutan. Di sisi lain, Kecamatan Sungai Kakap juga memiliki potensi pertanian yang besar sehingga menjadi salah satu aspek penting dalam pengembangan kawasan perdesaan pertanian terpadu.
Melalui FGD ini, diharapkan dapat terhimpun data dan informasi yang komprehensif serta terbangun kolaborasi lintas sektor dalam merumuskan arah kebijakan dan strategi pengembangan Kawasan Transmigrasi Rasau Jaya dan Kawasan Perdesaan Pertanian Terpadu Sungai Kakap secara terarah, berkelanjutan, dan sesuai dengan potensi serta kebutuhan wilayah.