
JURNALKUBURAYA – Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya kembali melaksanakan apel pagi rutin pada Selasa, 7 Juli 2026. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai sebagai upaya memperkuat kedisiplinan, meningkatkan koordinasi, serta menjaga konsistensi kinerja dalam memberikan pelayanan pertanahan yang berkualitas kepada masyarakat.
Apel pagi dipimpin oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Martiani. Dalam amanatnya, beliau menekankan pentingnya ketelitian dalam setiap pelaksanaan tugas, khususnya pada proses penerimaan berkas permohonan. Beliau mengingatkan agar setiap berkas yang diterima telah melalui pemeriksaan secara cermat sehingga seluruh persyaratan dinyatakan lengkap. Apabila masih terdapat kekurangan, berkas dapat dikembalikan kepada pemohon disertai penjelasan mengenai persyaratan yang perlu dilengkapi, sehingga proses pelayanan dapat berjalan lebih efektif dan meminimalkan kendala pada tahapan berikutnya.
Lebih lanjut, beliau mengingatkan pentingnya menerapkan prinsip first in, first out (FIFO) dalam penyelesaian permohonan. Dengan menerapkan prinsip tersebut, setiap permohonan dapat diproses sesuai urutan waktu penerimaan, sehingga penyelesaian layanan menjadi lebih tertib, terukur, dan sesuai dengan standar waktu yang telah ditetapkan.
Menutup amanatnya, beliau menyampaikan sebuah pesan yang sarat makna, “Bekerja hati-hati, bekerja dengan hati, maknai setiap pekerjaan, dan lakukan semuanya dengan ikhlas.” Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa setiap tugas yang dijalankan tidak hanya mencerminkan profesionalisme sebagai aparatur, tetapi juga membawa nama baik keluarga, instansi, dan diri sendiri yang harus senantiasa dijaga.
Melalui pelaksanaan apel pagi rutin ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi internal, meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme pegawai, serta menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin prima, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.