
Kubu Raya – Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya telah melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Percepatan Penyelesaian Residu yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu, 28 Januari 2026. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya, Aklis Indriyatno, dan dihadiri oleh Tim Percepatan Penyelesaian Residu.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Percepatan Penyelesaian Residu menyampaikan progres capaian penyelesaian residu yang telah dilaksanakan. Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk melakukan evaluasi, diskusi, serta merumuskan strategi yang tepat dan efektif guna mempercepat penyelesaian residu secara menyeluruh.
Diharapkan melalui pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini, penyelesaian residu di Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya dapat berjalan lebih optimal, terukur, dan tepat waktu, sehingga kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat dapat terus meningkat.