Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mendorong penguatan kemampuan Tim Pembina Posyandu dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa. Langkah ini diperlukan karena Posyandu kini tidak hanya menangani pelayanan kesehatan, tetapi telah berkembang untuk mendukung enam bidang Standar Pelayanan Minimal atau SPM.
Bupati Kubu Raya Sujiwo menyampaikan arahan itu pada kegiatan Peningkatan Kapasitas Ketua Tim Pembina Posyandu Desa Kabupaten Kubu Raya Tahun 2026 di Aula Kantor Bupati, Senin, 7 September 2026. Menurutnya, perluasan fungsi Posyandu menuntut para ketua tim pembina memiliki pengetahuan dan kemampuan yang lebih baik dalam mengawal pelayanan dasar.
Sujiwo meminta seluruh jajaran menjaga kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah melalui kerja nyata. Meski kemampuan keuangan daerah terbatas dan memengaruhi dukungan kegiatan PKK serta Posyandu, pembangunan manusia tetap harus menjadi perhatian. Ia mencontohkan Desa Sungai Enau yang mengalokasikan hingga Rp35 juta bagi kegiatan PKK.
Dukungan Anggaran Direncanakan pada 2027
Pada 2027, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya merencanakan anggaran sekitar Rp3,3 miliar untuk pemberdayaan masyarakat melalui PKK dan penguatan Posyandu. Dukungan tersebut mencakup program PKK di desa serta operasional Posyandu. Setiap Posyandu direncanakan memperoleh sekitar Rp3,6 juta per tahun.
Ketua TP-PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kubu Raya, Atzebiyatulensi Sujiwo, mengatakan penerapan enam SPM membutuhkan penyesuaian, termasuk penambahan kader. Kader nantinya tidak hanya menangani kesehatan, tetapi juga menjadi penghubung informasi mengenai persoalan pelayanan dasar di masyarakat.
Ia mencontohkan kasus anak putus sekolah atau rumah tidak layak huni. Informasi yang ditemukan kader dapat disampaikan secara berjenjang dari desa dan kecamatan hingga kabupaten, kemudian diteruskan kepada dinas terkait. Pemahaman mengenai program kerja dan enam SPM akan disampaikan kepada ketua tim pembina di desa agar transformasi berlangsung bertahap.
Ruang Fiskal Desa Terbatas
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kubu Raya Jakariansyah menjelaskan bahwa ketua TP-PKK desa memegang banyak peran tambahan, antara lain sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu, Bunda PAUD, Bunda Literasi, dan Bunda Literasi Digital. Ia menyebut keseluruhannya mencapai sembilan peran yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat, ekonomi, dan perempuan.
Pada 2026, desa-desa di Kubu Raya menerima sekitar Rp111 miliar Alokasi Dana Desa, ditambah bagi hasil pajak dan retribusi. Sekitar Rp50 miliar digunakan untuk penghasilan tetap serta tunjangan kepala desa dan perangkat desa, Rp10,3 miliar untuk tunjangan BPD, dan Rp18,96 miliar bagi insentif RT/RW. Kondisi ini membatasi anggaran operasional, termasuk bagi PKK.
Jakariansyah mengapresiasi para kader yang tetap menjalankan tugas di tengah keterbatasan tersebut. Ia juga menekankan transparansi pengelolaan anggaran desa agar setiap unsur mengetahui alokasi yang tersedia sesuai tugas dan fungsinya.