
JURNALKUBURAYA – Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya telah mengikuti kegiatan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyesuaian pidana, serta layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 5 Mei 2026 di Novotel Pontianak.
Dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya diwakili oleh Galang Fordem Swarna Dwipa Putra Wardana, Penata Pertanahan Ahli Pertama dan Bima Aidil Putra Riyani, Analis Hukum Pertanahan. Kehadiran perwakilah Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya ini merupakan komitmen dalam upaya meningkatkan pemahaman regulasi serta memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum.
Sosialisasi ini menghadirkan Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Edward Omar Sharif Hiariej, sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, ia menjelaskan substansi KUHP terbaru serta menekankan pentingnya penguatan layanan Administrasi Hukum Umum bagi para pemangku kepentingan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, legislatif, aparat penegak hukum, instansi vertikal, akademisi, hingga organisasi masyarakat se-Kalimantan Barat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antarinstansi dalam mewujud kepastian hukum serta peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah Kalimantan Barat.