
Kubu Raya – Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam pemenuhan permintaan informasi publik, Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya telah melaksanakan Rapat Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bertempat di aula kantor pertanahan kabupaten kubu raya pada jumat, 13 Maret 2026.
Rapat dibuka oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Silvi Firlia Ardhani, dan dihadiri oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Waluyo Harjo; Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Martiani; serta anggota TIM PPID.
Agenda rapat ini terkait permintaan informasi publik dari permohonan yang diajukan masyarakat kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya. tim merumuskan klasifikasi informasi yang dimohonkan, apakah termasuk informasi yang dapat diberikan atau informasi yang dikecualikan, dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat ini berjalan dengan baik secara terbuka dengan memberi kesempatan kepada tim ppid untuk menuangkan pendapatnya sehingga di temukan hasil yang baik untuk memberikan jawaban atas hasil permohonan informasi public yang di perlukan masyarakat
Melalui rapat pembahasan ini, diharapkan kebutuhan informasi yang diajukan oleh masyarakat selaku pemohon dapat terpenuhi secara tepat, akurat, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan informasi publik.