
Pontanak – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya, Aklis Indriyatno, bersama jajaran menghadiri kegiatan Pembinaan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi yang digelar Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Barat pada Kamis, 13 November 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Khatulistiwa Kantor Wilayah BPN Kalimantan Barat.
Pembinaan ini dipimpin oleh Tim VII Pembina Wilayah yang terdiri atas Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Manajemen Internal dan Transformasi Layanan Pertanahan, serta sejumlah Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN. Hadir pula Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana dan Manajemen Risiko, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang, serta Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, Mujahidin Maruf, beserta jajaran dan para Kepala Kantor Pertanahan se-Kalimantan Barat, baik secara luring maupun daring.
Pembinaan tersebut bertujuan memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Kanwil dan Kantor Pertanahan, meningkatkan kualitas layanan publik, serta mendorong tata kelola organisasi yang efektif dan berintegritas.
Melalui kegiatan ini, jajaran pertanahan termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya diharapkan terus meningkatkan kinerja, memperkuat sinergi, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam penyelenggaraan urusan pertanahan.