
Pontianak – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya, Aklis Indriyatno, beserta jajaran menghadiri kegiatan Koordinasi Penyelesaian Hak Kepemilikan Barang Milik Negara yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat pada Kamis, 20 November 2025.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Kubu Raya, H. Sukiryanto, beserta jajaran, Perwakilan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Seksi PKN I DJKN, Suharyanto, Kepala Bidang Aset, Arief Kurniawan, serta tamu undangan lainnya.
Forum koordinasi ini bertujuan untuk memperoleh kejelasan status hukum dan administrasi atas kepemilikan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah milik Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi antarinstansi mengenai langkah-langkah penyelesaian yang tepat, dan wadah silaturahmi antarinstansi.
Diharapkan ke depannya sinergi ini dapat semakin memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam mewujudkan kepastian hukum dan pengelolaan aset negara yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.