
Kubu Raya – Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya melalui Tim Hubungan Masyarakat (Humas) mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Pengaduan melalui Hotline WhatsApp, Strategi Komunikasi, dan Keprotokolan Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting selama tiga hari, mulai 11–13 Januari 2026.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Shamy Ardian. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa hingga saat ini masyarakat masih cenderung menyampaikan pengaduan melalui media sosial karena dinilai sebagai kanal paling mudah dan cepat. Namun demikian, ia menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN telah menyediakan berbagai kanal resmi pengaduan yang terintegrasi dan dapat digunakan masyarakat untuk berkomunikasi langsung dengan pengelola pengaduan.
Beberapa kanal pengaduan tersebut antara lain SP4N-LAPOR (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional) sebagai kanal pengaduan nasional terintegrasi seluruh satuan kerja, TUNTAS (Tindakan Pengaduan Pertanahan dan Tata Ruang dari Masyarakat), serta Hotline WhatsApp Pengaduan di nomor 0811-1068-0000.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh para narasumber, yaitu Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat Adhi Maskawan, Kepala Bagian Pemberitaan, Media, dan Hubungan Antar Lembaga Bagas Agung Wibowo, Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan dan Protokol Samudra Ivan Supratikno, serta tim dari PT Telekomunikasi Indonesia Tbk.
Dalam paparannya, Adhi Maskawan menjelaskan bahwa layanan Hotline WhatsApp Pengaduan telah tersedia sejak tahun 2022 dan dikembangkan menggunakan layanan Customer Service Management melalui Omni Communication Assistance (OCA) Interaction. Layanan ini terus dimutakhirkan agar menjadi kanal pengaduan yang mudah diakses masyarakat serta mampu meningkatkan efektivitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Pengelolaan pengaduan melalui Hotline WhatsApp menjadi fokus utama dalam pelatihan ini, yang diselenggarakan melalui kolaborasi Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN bersama PT Telekomunikasi Indonesia Tbk sebagai mitra layanan OCA.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Tim Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya dapat meningkatkan kualitas layanan pengaduan masyarakat, sehingga setiap pengaduan dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, terukur, dan profesional demi terwujudnya pelayanan pertanahan yang semakin responsif dan terpercaya.