
Kubu Raya – Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya telah memenuhi undangan rapat mediasi yang diselenggarakan oleh Bupati Kubu Raya, bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati Kubu Raya pada Jumat, 27 Februari 2026.
Hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya, yakni Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Lutria Nurhayati, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Pranayoga, beserta jajaran, serta pemohon dan termohon mediasi.
Rapat mediasi dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Kubu Raya, Mustafa.
Rapat ini bertujuan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat dan berlangsung secara baik, terbuka, serta konstruktif. Proses mediasi dilakukan melalui permintaan klarifikasi kepada para pihak, baik pemohon maupun termohon mediasi, guna menemukan inti permasalahan secara objektif dan merumuskan solusi yang tepat serta berkeadilan.
Melalui kegiatan mediasi ini, diharapkan dapat tercipta penyelesaian sengketa yang adil, transparan, dan berkelanjutan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme penyelesaian sengketa melalui jalur musyawarah dan dialog.