
Kubu Raya – Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya menghadiri undangan Focus Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Kubu Raya yang berlangsung pada Selasa, 04 November 2025, bertempat di Ruang Praja Utama (Ruang Rapat Bupati Kubu Raya).
Hadir mewakili Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya, Analis Pengelolaan Keuangan APBN, Angga Ria Dinata besrama Analis Sumber Daya Manusia, Dista Arum Ningtyas dan staf.
Rapat tersebut membahas beberapa hal penting, antara lain menindaklanjuti Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2 tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pengkajian Risiko Bencana, bahwa untuk mendapat kualitas kajian yang baik maka perlu dilakukan Focus Group Discussion (FGD) sebagai upaya Penyempurnaan Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB).
Melalui kegiatan rapat tersebut serta dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat sinergi antarinstansi demi mewujudkan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan bagi masyarakat Kabupaten Kubu Raya, Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya mendukung Pelaksanaan Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Kubu Raya tahun 2026 – 2030.