
Kubu Raya – Dalam rangka mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berkeadilan, Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya telah melaksanakan kegiatan Mediasi pada Rabu, 29 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya.
Kegiatan mediasi ini dihadiri langsung oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Pranayoga, beserta jajaran, serta masyarakat selaku termohon mediasi. Pelaksanaan mediasi ini merupakan bentuk itikad baik dari para pihak untuk mencapai penyelesaian atas sengketa pertanahan yang terjadi.
Sebagai mediasi pertama, kegiatan ini berjalan dengan baik dan konstruktif. Dalam pelaksanaannya, pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya turut memaparkan gambaran data pertanahan yang dimiliki sebagai bahan klarifikasi dan dasar pencarian solusi bersama.
Melalui kegiatan mediasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang responsif, solutif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).