
Kubu Raya – Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya melalui Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan menghadiri kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Kegiatan ini berlangsung di Aula Hotel Alimor pada Selasa, 18 November 2025.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Yeni Kurniati, Penata Pertanahan Muda pada Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, serta Dody Hermawan, Kepala Bidang Pertanahan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Barat. Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam.
Dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya, hadir Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Nur Fajar Hijriah beserta jajaran. Partisipasi ini merupakan bentuk dukungan dalam memperkuat koordinasi dan meningkatkan sinergi antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Daerah, terutama terkait rencana pelaksanaan agenda pembangunan strategis di Kabupaten Kubu Raya.
Sosialisasi ini berfokus pada penyampaian program pengadaan tanah tahun 2025 yang akan dilaksanakan di wilayah Kabupaten Kubu Raya. Para peserta mendapatkan penjelasan mengenai proses, tahapan, mekanisme, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar pelaksanaan pengadaan tanah. Melalui kegiatan ini, seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat memahami langkah-langkah teknis dengan baik agar pelaksanaan pengadaan tanah berjalan tertib, transparan, dan sesuai prosedur.
Diharapkan, dengan terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini, koordinasi antarinstansi semakin optimal, serta pelaksanaan pengadaan tanah pada tahun 2025 dapat berlangsung lebih efektif dan memberikan manfaat yang maksimal bagi kepentingan pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kubu Raya.