
Pontianak – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya, Aklis Indriyatno, bersama jajaran, menghadiri Kegiatan Sosialisasi Zona Integritas yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan ini berlangsung di Aula Khatulistiwa Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Barat pada Selasa, 18 November 2025.
Kegiatan sosialisasi tersebut turut diikuti oleh jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Barat, Balai Penetapan Kawasan Hutan III Pontianak, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat beserta jajaran, serta Kepala Kantor Pertanahan dari seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Barat.
Agenda sosialisasi difokuskan pada materi-materi penguatan nilai integritas dan upaya pencegahan korupsi dalam layanan pertanahan. Tujuannya adalah untuk memperkokoh komitmen pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sekaligus memastikan keselarasan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kanwil BPN Kalbar maupun Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya juga berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sehingga kualitas layanan pertanahan dapat semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.