
Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya Gelar Rapat Tindak Lanjut Hasil FGD Ekspedisi Patriot 2025
Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya menggelar rapat tindak lanjut hasil Focus Group Discussion (FGD) Tim Ekspedisi Patriot Tahun 2025 yang telah dilaksanakan pada 6 Oktober lalu. Rapat ini berlangsung pada Kamis, 16 Oktober 2025, dengan agenda utama membahas rencana pengajuan legalisasi aset oleh Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kubu Raya di SP 2 Tebang Kacang.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya, Aklis Indriyatno, serta dihadiri oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Waluyo Harjo, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Martiani, dan tim teknis dari masing-masing seksi terkait.
Rapat ini menjadi tindak lanjut dari hasil kajian dan penelitian lapangan dalam program unggulan Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia, yakni Ekspedisi Patriot 2025, yang mencakup 154 kawasan transmigrasi di seluruh Indonesia — salah satunya berada di Kabupaten Kubu Raya.
Dalam notulensi yang disampaikan oleh Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kubu Raya, diungkapkan harapan agar Kantor Pertanahan dapat memberikan perhatian dan dukungan khusus guna mempercepat terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat di wilayah transmigrasi.
Melalui rapat tindak lanjut ini, diharapkan dapat dirumuskan langkah-langkah strategis dalam penyelesaian dan penataan legalisasi aset transmigrasi di Kabupaten Kubu Raya, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.