
Kubu Raya – Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya memenuhi undangan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka Rapat Koordinasi Penyelesaian Laporan Masyarakat yang dilaksanakan di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya pada Selasa, 27 Januari 2026.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Tariya, beserta jajaran, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya, Aklis Indriyatno, yang didampingi oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Waluyo Harjo, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Lutria Nurhayati, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Nur Fajar Hijriah serta Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Pranayoga beserta jajaran.
Kegiatan tersebut merupakan rapat koordinasi yang difasilitasi oleh Ombudsman RI dalam rangka memperoleh informasi yang komprehensif serta meningkatkan efektivitas penyelesaian laporan masyarakat terkait pelayanan pertanahan di Kabupaten Kubu Raya.
Langkah ini merupakan wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Sinergi dengan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat diharapkan menjadi kolaborasi berkelanjutan dalam peningkatan pelayanan pertanahan.