
Kubu Raya – Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya melaksanakan kegiatan Pengarahan dan Pengumpulan Addendum Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi PPPK yang mendapatkan penempatan tugas di Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya pada Selasa, 24 Februari 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya, Aklis Indriyatno, didampingi para pejabat pengawas, serta diikuti oleh 39 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam arahannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya menyampaikan pesan kepada seluruh PPPK yang telah bergabung untuk bekerja dengan loyalitas tinggi, menjaga kedisiplinan, menaati seluruh aturan yang berlaku, serta cepat beradaptasi dan berbaur dengan lingkungan kerja agar tercipta suasana kerja yang nyaman, harmonis, dan produktif.
Di akhir arahannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya menyampaikan,
“Selamat bergabung menjadi keluarga besar Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya. Mari bekerja bersama, bersinergi, dan berkontribusi untuk kemajuan Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya.”
Momentum ini diharapkan menjadi wadah untuk mempererat sinergi, membangun pemahaman bersama terhadap budaya kerja, serta menyatukan langkah sesuai visi dan misi dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.