
Pontianak – Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya mengikuti Pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2026 yang digelar pada 11–13 Februari 2026 di Aula Khatulistiwa, Rabu (11/2/2026). Rakerda tahun ini mengusung tema “Optimalisasi Kualitas Data Pertanahan dalam Mendukung Percepatan Layanan Pertanahan dan Penataan Ruang.”
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, yang bergabung secara daring. Turut hadir Kepala Bidang Inovasi dan Pengembangan Sistem Informasi Pusat Data dan Informasi Kementerian ATR/BPN Muhammad Irfan, jajaran Kementerian/Lembaga dan dinas terkait, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat Mujahidin Maruf, para Kepala Bidang, serta seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat, termasuk Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya Aklis Indriyatno beserta jajaran.
Ketua Panitia Rakerda, Sigit Aribowo, dalam laporannya menyampaikan bahwa Rakerda 2026 difokuskan pada evaluasi capaian kinerja tahun 2025 sekaligus penyusunan rencana aksi strategis tahun 2026. Forum ini menjadi wadah untuk menilai capaian program secara objektif dan terukur, mengidentifikasi hambatan di lapangan, serta merumuskan solusi dan langkah percepatan kinerja.
Dalam sambutannya, Mujahidin Maruf menegaskan bahwa percepatan layanan pertanahan hanya dapat terwujud apabila didukung oleh data yang akurat, lengkap, mutakhir, dan terintegrasi.
“Percepatan layanan hanya dapat dicapai bila data yang kita kelola berkualitas. Data yang baik akan mempercepat proses pelayanan, mendukung transformasi digital, memperkuat integrasi pertanahan dan tata ruang, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, dalam keynote speech, Sekjen Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan menegaskan bahwa satuan kerja ATR/BPN di daerah memiliki peran strategis.
“Satker Kementerian ATR/BPN di daerah bukan hanya institusi administratif, tetapi juga aktor penting dalam menjaga stabilitas dan penyelesaian persoalan agraria yang semakin kompleks dan dinamis,” tegasnya.
Pembukaan Rakerda turut dirangkaikan dengan sesi Sharing Knowledge yang membahas kualitas data dan layanan elektronik, percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah, serta pemaparan revisi RTRW dalam rangka pemenuhan target Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sesuai RPJMN 2025–2029 guna mendukung ketahanan pangan nasional.