
Kubu Raya – Komisi II DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik ke Kantor Pertanahan Kota Pontianak pada Kamis, 22 Januari 2026, dalam rangka peninjauan dan evaluasi implementasi layanan pertanahan berbasis elektronik.
Hadir dalam kunjungan tersebut Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, didampingi Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat, Slameto Dwi Martono, beserta jajaran anggota Komisi II DPR RI. Turut mendampingi, Plh. Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalimantan Barat, Venita, beserta jajaran, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya, Aklis Indriyatno.
Dalam kunjungan ini, Wakil Ketua Komisi II DPR RI beserta rombongan meninjau secara langsung pelaksanaan layanan pertanahan berbasis elektronik, mulai dari alur pelayanan hingga pemanfaatan sistem digital dalam mendukung transparansi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Peninjauan tersebut didampingi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak, Seti Kuncoro, beserta jajaran.
Selain peninjauan, Komisi II DPR RI juga menyampaikan berbagai arahan dan masukan, khususnya terkait upaya menjawab tantangan serta kendala dalam implementasi layanan pertanahan elektronik di daerah. Arahan tersebut tidak hanya menjadi pedoman bagi Kantor Pertanahan Kota Pontianak, namun juga bagi seluruh Kantor Pertanahan se-Kalimantan Barat, termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya.
Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi bagian dari penguatan transformasi digital di lingkungan ATR/BPN guna mewujudkan layanan pertanahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemudahan masyarakat.