
Kubu Raya – Dalam rangka percepatan penyelesaian tunggakan layanan pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya mengikuti rapat pembahasan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Ditjen SPPR) secara daring melalui Zoom pada Selasa, 20 Januari 2026.
Bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya, Aklis Indriyatno, didampingi Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Waluyo Harjo, beserta jajaran.
Rapat tersebut berfokus pada pembahasan penyelesaian dan percepatan PDDM. Kegiatan ini menjadi wadah bagi kantor pertanahan untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam proses penyelesaian, sekaligus mendiskusikan solusi serta menerima arahan strategis dari Ditjen SPPR guna mendukung percepatan penyelesaian tunggakan.
Diharapkan melalui rapat ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya dapat semakin optimal dalam menindaklanjuti penyelesaian PDDM secara tepat waktu, akurat, dan sesuai ketentuan, sehingga kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat dapat terus meningkat.