
Kubu Raya – Dalam rangka percepatan penyelesaian tunggakan layanan pertanahan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya bersama jajaran melaksanakan rapat pembahasan percepatan penyelesaian tunggakan yang bertempat di ruang rapat pada Kamis, 15 Januari 2026.
Rapat ini dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya, Aklis Indriyatno, dan diikuti oleh seluruh pejabat pengawas beserta staff.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor menegaskan kepada seluruh pejabat pengawas agar melakukan langkah-langkah konkret dan terukur dalam upaya percepatan penyelesaian tunggakan, yang menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama.
Melalui rapat ini, dirumuskan berbagai upaya strategis percepatan penyelesaian tunggakan dengan harapan angka tunggakan dapat terus menurun, sehingga Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya dapat senantiasa memberikan pelayanan pertanahan yang optimal dan berkualitas kepada masyarakat.