
Kubu Raya – Di tengah libur Natal dan Tahun Baru (NATARU), Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya tetap membuka layanan pertanahan pada 25–26 Desember 2025 serta 1 Januari 2026. Layanan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan pertanahan meskipun berada pada masa libur nasional.
Selama periode tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan layanan informasi dan konsultasi pertanahan, serta layanan pemeliharaan data pertanahan. Pelayanan tetap dilaksanakan sesuai dengan standar yang berlaku, dengan dukungan petugas layanan guna menjaga kelancaran dan kenyamanan pelayanan.
Pembukaan layanan di hari libur NATARU ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja, sekaligus memberikan kesempatan bagi warga yang ingin memanfaatkan masa libur NATARU untuk mengurus layanan pertanahan.
Dengan tetap beroperasinya layanan pertanahan selama libur NATARU, Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya berharap masyarakat dapat merasakan kemudahan akses layanan secara langsung. Ke depan, Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan demi memenuhi kebutuhan masyarakat.