
Kubu Raya – Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya bersama Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Koordinasi Penyelesaian Laporan Masyarakat yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya pada Kamis, 4 Desember 2025.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Barat, Tariyah, serta Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Tari Mardiana, beserta jajaran hadir sebagai representasi masyarakat dalam memperoleh informasi terkait tindak lanjut penyelesaian laporan yang telah disampaikan.
Hadir mewakili Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu raya, Kepala Subbagian Tata Usaha, Silvi Firlia Ardhani, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Waluyo Harjo, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Lutria Nurhayati, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Martiani, serta Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Pranayoga, beserta jajaran. Dalam kesempatan ini, Kantor Pertanahan menyiapkan data, dokumen, serta informasi pendukung yang diperlukan sebagai bahan koordinasi terkait laporan masyarakat.
Rapat koordinasi ini diselenggarakan sebagai langkah memperkuat efektivitas penyelesaian laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan substansi pertanahan dan kualitas layanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya. Berbagai isu, informasi, dan masukan dibahas secara komprehensif guna memastikan setiap laporan ditangani dengan lebih cepat, tepat, dan akuntabel.
Melalui forum koordinasi ini, diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di Kabupaten Kubu Raya. Dengan sinergi yang terbangun, penanganan laporan masyarakat ke depan diharapkan berjalan semakin efisien sekaligus mendorong terwujudnya layanan yang responsif dan berstandar tinggi.