
Pontianak – Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan (JFPP) Ahli Muda dan Ahli Pertama Tahun 2025 telah berlangsung pada Rabu, 12 November dan Senin, 17 November 2025, bertempat di Aula Khatulistiwa Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat.
Sebanyak lima pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya turut mengikuti ujian ini yang menjadi salah satu tahapan penting dalam pengembangan karir pejabat fungsional ini.
Adapun peserta ujian dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya sebagai berikut:
Ahli Muda :
1. Nur Fajar Hijriah, S.H., M.Si.
2. Yustisia Setiarini Simarmata, S.H., M.Kn.
Ahli Pertama :
1. Mughniy Putri Syuryaningsih, S.H
2. Sulastri Novitasari, S.H.
3. Syarifah Chadidjah Novita Alkadrie, S.E.
Uji kompetensi dilaksanakan menggunakan sistem Computer Based Test (CBT) dengan beberapa rangkaian materi, antara lain tes tertulis kompetensi teknis, analisis kasus, situational judgment test, serta penilaian kompetensi manajerial dan sosial kultural.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar, dan para peserta—termasuk pegawai dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya—berhasil menyelesaikan ujian dengan baik. Pelaksanaan uji kompetensi ini bertujuan untuk mengukur kemampuan teknis dan profesionalitas pejabat fungsional sebagai dasar penetapan jenjang jabatan maupun kenaikan karir.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pegawai dapat mengaplikasikan hasil pembelajaran serta penilaian yang diperoleh untuk meningkatkan kualitas kinerja dan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.