Seluruh delapan fraksi DPRD Kabupaten Kubu Raya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan dicapai dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi di Ruang Sidang DPRD Kubu Raya, Kamis, 10 September 2026.
Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto mengapresiasi sinergi pemerintah daerah dan DPRD selama pembahasan rancangan anggaran. Setelah memperoleh persetujuan legislatif, Raperda RAPBD Perubahan 2026 akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk menjalani evaluasi.
Sukiryanto berharap seluruh program dapat segera dilaksanakan setelah proses evaluasi selesai. Percepatan diperlukan agar realisasi fisik dan keuangan dapat dituntaskan sebelum akhir Desember 2026.
Karhutla dan Infrastruktur Menjadi Prioritas
Menurut wakil bupati, anggaran perubahan sangat diperlukan untuk mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan, menjalankan pembangunan infrastruktur, serta menjaga ritme fiskal dan perekonomian Kubu Raya. Pemerintah daerah berkomitmen menjaga akuntabilitas dan kelengkapan administrasi dalam penggunaan anggaran.
Wakil Ketua DPRD Kubu Raya Zainal Abidin mengatakan kabupaten memperoleh tambahan alokasi Rp20 miliar dari pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi. Dana tersebut secara khusus ditujukan untuk mendukung penanganan karhutla.
Penggunaan anggaran akan mengikuti petunjuk teknis pemerintah pusat. Prioritasnya antara lain pengadaan dan perbaikan sarana serta prasarana pemadam kebakaran, termasuk pemberian insentif kepada petugas yang bekerja di lapangan.
Dengan disepakatinya RAPBD Perubahan 2026, pemerintah kabupaten dan DPRD berharap pelaksanaan program prioritas dapat segera dimulai. Selain memperkuat respons karhutla, perubahan anggaran diharapkan mempercepat pembangunan infrastruktur dan mendukung penguatan ekonomi masyarakat.
Tahap evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menjadi proses berikutnya sebelum anggaran direalisasikan. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan menyiapkan pelaksanaan program sembari memastikan pengelolaan keuangan tetap tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Kesepakatan seluruh fraksi menjadi dasar bersama bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk mengawal tahapan selanjutnya. Dengan waktu pelaksanaan yang tersisa hingga akhir tahun, kesiapan administrasi dan percepatan kerja perangkat daerah diperlukan agar program yang sudah disusun tidak terlambat serta manfaat anggaran dapat segera dirasakan masyarakat.