Bupati Kubu Raya Sujiwo turun langsung menemui warga Desa Pancaroba, Kecamatan Sungai Ambawang, yang memblokade Jalan Trans Kalimantan pada Rabu (2/9/2026). Aksi warga dipicu debu parah dari pekerjaan peningkatan jalan yang telah mengganggu aktivitas dan kenyamanan selama beberapa bulan.
Sujiwo mengajak warga bermusyawarah dan menilai keluhan mereka wajar. Ia menjelaskan pekerjaan tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Jalan Nasional, bukan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Meski demikian, pemerintah daerah tetap berkewajiban merespons dampak yang dirasakan masyarakat.
Debu terlihat menutupi lingkungan sekitar hingga membuat daun tanaman warga berubah kecokelatan. Sujiwo juga merasakan batuk setelah berada beberapa jam di lokasi. Berdasarkan keterangan masyarakat, penyiraman jalan selama pengerjaan tidak dilakukan secara optimal.
Bupati meminta pelaksana pekerjaan segera melakukan penyiraman setiap hari hingga permukaan jalan basah dan padat. Pelaksana juga diminta menindaklanjuti kesepakatan pengaspalan yang telah ditandatangani. Sujiwo akan berkoordinasi dengan Balai Jalan Nasional dan memantau pelaksanaannya secara rutin.
Sujiwo bersama Kapolres Kubu Raya meminta masyarakat membuka kembali akses untuk kepentingan umum. Seusai dialog, warga membuka blokade dan arus lalu lintas kembali berjalan. Bupati mengapresiasi warga, perangkat wilayah, camat, kepolisian, serta pihak lain yang menjaga keadaan tetap kondusif.
Jalan Trans Kalimantan merupakan jalur vital bagi masyarakat dari berbagai wilayah. Sambil menunggu pengaspalan, pembasahan jalan diminta terus dilakukan agar warga sekitar dan pengguna jalan tidak lagi menanggung dampak debu konstruksi.
Sujiwo menegaskan persoalan tersebut akan dikawal bersama Kapolres Kubu Raya. Tindak lanjut kesepakatan dengan pelaksana pekerjaan akan dipantau setiap hari.