Delapan fraksi DPRD Kabupaten Kubu Raya secara umum menyetujui Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan, terutama mengenai penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto menyampaikan hasil pandangan fraksi itu di Ruang Sidang DPRD Kubu Raya, Senin (31/8/2026). Menurutnya, seluruh fraksi telah menyelesaikan tanggapan terhadap laporan nota keuangan dan pada prinsipnya menerima rancangan tersebut.
Sukiryanto menilai karhutla merupakan persoalan jangka panjang yang membutuhkan alokasi anggaran pasti setiap tahun. Catatan dari delapan fraksi akan disampaikan kepada bupati untuk kemudian dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD.
Dalam pembahasan anggaran perubahan, pemerintah daerah akan mengarahkan prioritas pada kepentingan publik dan kebutuhan masyarakat. Berbagai catatan, pertanyaan, saran, dan pendapat fraksi akan menjadi bahan dalam tahapan pembahasan berikutnya.
Wakil Ketua DPRD Kubu Raya Zulkarnain mengatakan seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan umum terhadap RAPBD Perubahan 2026. Masukan tersebut akan dijawab oleh bupati dan menjadi perhatian bagi bupati, wakil bupati, serta perangkat daerah.
Mayoritas fraksi menyoroti kebakaran hutan dan lahan beserta dampaknya di Kabupaten Kubu Raya. Mereka mendorong adanya pengaturan dan dukungan anggaran agar penanganan kondisi tersebut dapat dilakukan secara lebih cepat dan terencana.
Zulkarnain menyebut dampak karhutla mulai dirasakan masyarakat, bukan hanya berupa kabut asap. Kelangkaan air bersih dan air minum juga telah terjadi. Harga air menjadi mahal, sementara ketersediaan barang semakin sulit diperoleh.
Kondisi tersebut dinilai perlu segera ditangani bersama oleh DPRD dan pemerintah daerah. Pembahasan RAPBD Perubahan 2026 selanjutnya akan mempertimbangkan kebutuhan penanganan karhutla serta perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak.
Sumber: https://kuburaya.go.id/seputar-kuburaya/berita/fraksi-fraksi-dprd-setuju-rapbd-perubahan-2026