Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mengarahkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 pada program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Infrastruktur jalan, jaringan, dan irigasi menjadi prioritas melalui peningkatan alokasi belanja modal.
Kebijakan tersebut disampaikan dalam pidato Bupati Kubu Raya yang dibacakan Wakil Bupati Sukiryanto pada Rapat Paripurna DPRD Kubu Raya, Jumat (28/8/2026). Agenda rapat membahas Pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2026.
Penyusunan perubahan anggaran dilakukan di tengah tantangan fiskal dan meningkatnya kebutuhan pembangunan. Pemerintah daerah menilai penajaman prioritas diperlukan agar belanja tidak sekadar besar secara nominal, tetapi benar-benar berdampak terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan turun Rp44,5 miliar atau 2,8 persen. Nilainya berubah dari Rp1,58 triliun menjadi Rp1,54 triliun. Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah diperkirakan meningkat Rp12,38 miliar atau 4,33 persen menjadi Rp298,61 miliar.
Pendapatan transfer diproyeksikan berkurang Rp56,89 miliar atau 4,37 persen menjadi Rp1,24 triliun. Penurunan itu terutama dipengaruhi penyesuaian transfer dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut membuat Pemkab Kubu Raya mengarahkan belanja secara lebih efisien dan produktif.
Belanja modal justru direncanakan naik Rp12,11 miliar atau 10,7 persen, dari Rp113,21 miliar menjadi Rp125,32 miliar. Porsi terbesar diarahkan untuk pembangunan jalan, jaringan, dan irigasi yang dinilai berkaitan langsung dengan kebutuhan pelayanan dan aktivitas masyarakat.
Efisiensi dilakukan dengan mengalihkan belanja yang kurang prioritas kepada program yang mendukung peningkatan pelayanan publik. Bupati menekankan bahwa APBD harus berfungsi sebagai instrumen untuk menghadirkan manfaat nyata, bukan hanya menjadi daftar penerimaan dan pengeluaran.
Perangkat daerah yang menangani pajak dan retribusi diminta mengambil langkah progresif untuk mencapai target pendapatan. Seluruh perangkat daerah juga diminta segera merealisasikan program dalam APBD perubahan sesuai perencanaan dan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Melalui perubahan APBD 2026, Pemkab Kubu Raya menyatakan komitmennya menjaga disiplin dan kesehatan fiskal. Anggaran yang tersedia diharapkan dapat digunakan secara efektif, efisien, transparan, serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat.